Penyuluhan Hukum Terkait Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Seka Teruna Teruni (STT) Di Kecamatan Seririt
Keywords:
Penyuluhan Hukum, Kenakalan Remaja, Seka Teruna Teruni (STT)Abstract
Masyarakat yang sadar akan hukum akan membawa keadaan masyarakat untuk dapat hidup aman dan tentram. Dewasa ini, tidak jarang diketemukan bahwa kalangan remaja mulai hidup tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat, bahkan dapat dikatakan menyimpang dari norma-norma tersebut. Sehingga Penyuluhan Hukum dianggap penting untuk dapat mencegah kenakalan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian di kalangan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum serta penguatan norma hukum dan hukum adat. Metode Penilitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum empiris, yang lebih menekankan kepada efektivitas hukum di masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang sering terjadi di kalangan remaja seperti perkelahian dan pelecehan seksual hingga pada pernikahan dini. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya pahaman tentang norma hukum dan kurangnya penguatan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Penyuluhan Hukum terkait pencegahan kenakalan remaja akan membawa remaja hidup sesuai tatanan kehidupan yang baik di masyarakat, sehingga tingkat kriminalitas di masyarakat akan berkurang.